VISI :
"Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang MADANI Melalui Peningkatan Perekonomian dan Kualitas Sumber Daya Manusia”
MISI :
1. M=Makmur
2. A=Aman
3. D=Damai
4. A=Agamis
5. N=Nasionalis
6. I=Indah
Misi Kabupaten Empat Lawang
- Mewujudkan Pemerintahan yang efektif, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan.
- Meningkatkan kebersamaan dan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mempercepat penigkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
- Membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya daerah berbasis pemberdayaan masyarakat, berkelanjutan dan aspek kelestarian lingkungan.
- Mengembangkan industri pengolahan dan manufaktur yang berorientasi pasar dengan menciptakan nilai tambah potensial yang proporsional dengan memperkokoh kemitraan hulu-hilir, serta industry kecil, menengah dan besar.
- Meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi pembangunan melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
- Meningkatkan kecerdasan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan bertaqwa kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa serta mengembangkan dan membina, serta memfasilitasi pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) Empat Lawang yang kreatif, sehat, produktif, inovatif dan peduli melalui semua jalur dan jenjang pendidikan, baik formal maupun informal.
- Mengoptimalkan ketepatan alokasi dan distribusi sumber-sumber daerah, khususnya APBD untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan, pendidikan dan social dasar lainnya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
- Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat melalui pembuatan peraturan daerah, penegakan peraturan dan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.