SYARAT-SYARAT IZIN APOTEK,IZIN BIDAN,IZIN DOKTER,IZIN Industri Air Kemasan,IZIN PERAWAT,IZIN PUSKESMAS,IZIN USAHA PERDAGANGAN ECERAN, PBG

Apakah pelayanan di DPMPTSP Kab. Empat Lawang sudah baik?

Pilih
Hari
Jam Penerimaan
Selasa
09.00 - 13.00
Rabu
09.00 - 13.00
Kamis
09.00 - 13.00

Keterangan : "Kecuali DIKLATPIM"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00
Jum'at
08.00 - 11.30

DPMPTSP Kabupaten Empat Lawang

Janjung Kupang, Tebing Tinggi Sub-District, Empat Lawang Regency, South Sumatra 31453
Website : empatlawangkab.go.id

Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (8357202 Kunjungan)
  • Hits (8357202 Kunjungan)
  • Hari Ini (14901 Kunjungan)
  • Kemarin (14889 Kunjungan)